*** Selamat Datang di Website Rekonfu.Com | Situs Alumni Akpol Ta 1987 ***
Main Menu
Halaman Depan
Profil
Petunjuk
Berita
Berita Aktual
Berita Umum
Humor
Tips dan Trik
Polling
Bagaimana Tampilan Website ini
 
Pesan Singkat
Pesan Terkhir: 1 HAri, 17 Jam Lalu
  • Administrat : THR..... :D :D :roll: :roll: :$ :P
  • gast_126 : masyatmo, hari ini puasa ngga..
  • FARUK : SELAMAT MENJELANG IDUL FITRI 1431 H SEMOGA SUKSES DAN DAPAT RIDLO DARI ALLOH SWT .AMIEN YA ROBBAL ALAMIN
  • gast_7354 : met puasa menjelang buka
  • Administrat : Apakah anda sudah berzakat?? :roll: :roll: :?: :P
  • DRS.LUCKY H : Info terbaru teman2
  • Administrat : maaf pak, ini bukan virus melainkan orang yang beriklan secara gratis di web ini... :roll:
  • DRS.SUHERMA : Admin...., ko virusnya ga ilang2
  • Administrat : warning, please do not advertise here thanks :D :D 8)
  • DRS.SUYATMO : mas Admin, .. saran agar yg mau tulis pesan singkat jg harus login ..biar ga banyak iklan.. :)

Tambah Icon Smile!
Statistik Website
mod_vvisit_counterHari Ini88
mod_vvisit_counterKemarin157
mod_vvisit_counterMinggu Ini88
mod_vvisit_counterBulan Ini953
mod_vvisit_counterSemua81204
Komitmen Moral Polri
 
 ikrar
Anggota Online
Tidak ada Anggota Online
PKS Tak Terpengaruh Isu L/C Fiktif
Ditulis Oleh Administrator   
Senin, 01 Maret 2010
JAKARTA – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengaku tidak akan terpengaruh dengan langkah staf khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang membeberkan dugaan kasus letter of credit(L/C) fiktif senilai USD22,5 juta.
 
Dalam beberapa pertemuannya dengan sejumlah tokoh politik,dua staf khusus Presiden SBY,Andi Arif dan Velix Wanggai,menunjukkan dugaan keterlibatan salah seorang inisiator Hak Angket Bank Century dari PKS Muhammad Misbakhun terkait kasus L/C fiktif tersebut. Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket Century dari Fraksi PKS Mahfudz Shiddiq malah mempersilakan Andi Arif melaporkan persoalan Misbakhun tersebut kepada pihak kepolisian.

Mahfud menilai, sikap Fraksi PKS dan persoalan L/C yang dituduhkan kepada Misbakhun adalah dua persoalan yang berbeda. “Persoalan L/C itu tidak akan berpengaruh dengan sikap kami dalam kasus Bank Century.Itu dua hal yang berbeda. Itu tidak menjadi persoalan karena kami menilai Misbakhun clear.

Tapi, kalau ada yang mau mempersoalkan atau mau dilaporkan ke polisi, silakan saja,” kata mantan Ketua FPKS DPR ini. Mahfudz mengungkapkan,persoalan itu tidak akan memengaruhi sikap Fraksi PKS atau Pansus Angket Bank Century karena Misbakhun bukanlah anggota pansus. Anggota DPR dari Daerah Pemilihan Pasuruan-Probolinggo itu hanyalah seorang inisiator hak angket.

Mahfudz menjelaskan, Misbakhun memang pernah memiliki L/C di Bank Century namun bukan dokumen fiktif. “L/C itu pernah mengalami gagal bayar tetapi pada 2007 direstrukturisasi dan statusnya lancar,”kata anggota Komisi II DPR ini.(okezone.com)
 
< Sebelumnya   Berikutnya >
Kalender
Banners
Login
Links Terkait